Perbedaan Utang Dan Piutang

perbedaan-utang-dan-piutang

Apakah Anda tahu perbedaan utang dan piutang?

Dalam kehidupan kita pasti akan mengenal dengan baik istilah utang dan piutang. Tetapi kedua istilah tersebut sering kali dianggap memiliki makna sama oleh masyarakat. Padahal, antara utang dan piutang tersebut memiliki makna yang berbeda.

Nah, sebelum mengetahui apa perbedaan utang dan piutang, ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu dua istilah tersebut. Kami akan membahas tentang perbedaan utang dan piutang di artikel ini, yang dikutip dari berbagai sumber.

Apa Itu Utang?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), utang adalah materi/uang yang dipinjam dari orang lain serta meminjamkan kepada orang lain.

Sedangkan dalam Islam utang adalah suatu uang atau benda berharga yang dimiliki oleh pemberi utang, tetapi harta tersebut berada di tangan orang yang berutang.

Islam sendiri mengenal 2 konsep utang, yakni Dayn dan Qardh. Pada Dayn, utang yang diberikan memiliki jangka waktu tertentu, ini perihal pengembaliannya.

Sementara pada Qardh tidak ada jangka waktu pengembalian utang tersebut. Lalu, bagaimana hukum utang dalam Islam? Pada dasarnya Islam memperbolehkan seorang muslim berutang.

Akad melakukan transaksi utang adalah tabarru atau akad yang dilakukan untuk tujuan tolong menolong.

Tak hanya itu, terdapat pula manfaat yang cukup banyak dari utang itu sendiri, seperti kesulitan yang sedang dialami dapat terselesaikan bagi peminjam, serta yang memberi pinjaman dapat memperkuat tali persaudaraan.

Syarat Utang dan Piutang Dalam Islam

Islam menganjurkan pemeluknya untuk memberi utang kepada orang yang mempunyai kebutuhan.

Jika kebutuhan yang sangat mendesak muncul dan memang harus dipenuhi, seperti iuran sekolah ataupun biaya untuk berobat anggota keluarga yang sakit, sementara keuangan saat itu tidak memadai, maka berutang dapat dijadikan pilihan.

Utang masuk dalam akad sosial yang mendapatkan janji pahala asalkan tidak mengandung unsur haram dalam utang yakni disertai dengan bunga (riba).

Namun, sebelum melakukan utang, Anda wajib terlebih dahulu mengetahui syarat utang dalam Islam, yakni:

  1. Uang atau harta berharga yang diutangi bersifat jelas dan murni
  2. Uang atau harta berharga yang diutangi adalah sesuatu yang halal
  3. Pemberi utang tidak mengungkit perihal utang
  4. Pemberi utang tidak menyakiti orang yang berutang
  5. Peminjam berniat mendapatkan ridho Allah dengan menggunakan utangnya dengan benar
  6. Pemberi pinjaman tidak menaikkan total uang yang harus dikembalikan peminjam

Utang dan Piutang Harus Dicatat

Jikalau tidak bisa melunasi utang sesuai batas waktu yang telah ditentukan hendaknya dimusyawarkan antara kedua pihak, sehingga tidak terjadi konflik. Sebab, banyak konflik akibat tidak membayar utang tepat waktu hingga berujung pada pembunuhan.

Karena itu, pentingnya pencatatan dalam masalah utang dan kerelaan antara kedua pihak. Dalam Alquran, Allah SWT memerintahkan kepada manusia agar jika bermuamalah yakni melakukan utang harus dicatat.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al Baqarah ayat 282:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوْهُۗ وَلْيَكْتُبْ بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِالْعَدْلِۖ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ اَنْ يَّكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللّٰهُ فَلْيَكْتُبْۚ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menuliskannya.

Kenapa dinilai ibadah? Karena memang memberikan utang itu adalah bagian dari membebaskan orang lain dari kesulitan. Karena bagaimanapun, orang yang datang meminta utang itu biasanya memang orang yang sedang ditimpa kesulitan finansial yang tidak punya jalan keluar lagi kecuali dengan berutang.

Apa Itu Piutang?

Kemudian, pengertian piutang adalah uang tunai atau non tunai dan barang yang dipinjamkan oleh seseorang. Piutang juga berarti tagihan uang atau barang dari seseorang ke orang lain yang meminjam uang atau barang tersebut.

Apabila dilihat secara garis besar, utang dan piutang mempunyai definisi mirip karena sama-sama berupa uang pinjaman. Namun Anda jangan salah, terdapat perbedaan utang dan piutang.

Pertama, utang merupakan hal wajib yang harus Anda bayar ke orang yang meminjamkan uang atau barang. Jika Anda seorang pebisnis, maka berhutanglah hanya untuk pengembangan bisnis.

Seperti contoh, Anda boleh meminjam utang untuk membeli kebutuhan produksi atau untuk menambah jumlah karyawan. Nah, di neraca keuangan perusahaan akan ditulis juga kegunaan dari utang tersebut.

Sedangkan piutang adalah uang atau barang yang merupakan kepemilikan seseorang tapi belum dilunasi oleh si peminjam atau pembeli. Jadi, piutang juga bisa diartikan sebagai hasil penjualan yang uangnya masih ada di pelanggan.

Sebagai contoh, seseorang akan menjual 20 unit kulkas ke toko elektronik dengan harga Rp 100 juta. Tapi, toko elektronik tersebut akan membayar uang sebesar Rp 100 juta itu di akhir bulan nanti.

Maka, bisa diambil kesimpulan kalau seseorang itu akan menerima uang sebanyak Rp 100 juta nantinya di akhir bulan. Namun, karena belum sampai pada waktu akhir bulan, maka uang tersebut masih ada di toko elektronik tersebut. Nah, uang Rp. 100 juta inilah yang dimaksud sebagai piutang.

Jenis-Jenis Piutang

Dari penjelasan diatas, Anda tentunya sudah paham tentang perbedaan utang dan piutang.

Nah, piutang sendiri merupakan salah satu instrumen dalam bisnis, maka perlu untuk diketahui perbedaan jenisnya. Berikut adalah beberapa jenis piutang yang ada dalam menjalankan bisnis:

  1. Piutang Dagang Atau Piutang Usaha

Jenis yang pertama adalah piutang dagang atau piutang usaha (account receivable), yang merupakan piutang yang terjadi dari transaksi bisnis atau penjualan yang belum dibayarkan.

Meskipun dalam konsep jual beli secara sederhana uang harus dibayar saat mendapat barang, namun dalam bisnis tidak selalu bisa seperti itu. Terutama dalam bisnis skala besar atau pembelian untuk dijual lagi (business to business), pembayaran tidak langsung dilakukan saat menerima produk.

  1. Piutang Wesel

Jenis yang kedua adalah piutang wesel (notes receivable) yang kerap disebut juga dengan wesel tagih, yaitu piutang yang muncul dari perjanjian untuk membayar atas pembelian yang dilakukan.

Sebenarnya piutang wesel tidak jauh berbeda dengan piutang dagang atau piutang usaha, hanya saja lebih formal dan terjamin karena ada perjanjian tertulis di dalamnya.

  1. Piutang Lain-Lain

Jenis piutang yang terakhir adalah piutang lain-lain (other receivable), yaitu semua jenis piutang yang tidak termasuk ke dalam piutang dagang atau usaha dan piutang wesel.

Bentuknya dapat beragam dan bisa muncul dari pihak internal maupun eksternal bisnis, misalnya pinjaman modal pada pebisnis lain, pinjaman kepada karyawan, piutang diluar kegiatan operasional, dan lain sebagainya.

_________________________

Nah, apakah saat ini Anda pusing memikirkan utang yang tidak lunas-lunas dan memikirkan solusi lunas utang?, takut menghadapi Debt Collector?, tertekan menghadapi lelang bank?, hubungan keluarga suami-istri dan anak-anak kurang harmonis serta mencari solusi lunas utang? maka kami bersedia menyediakan konsultasi untuk Anda.

Anda akan menerima langkah praktis solusi lunas utang serta bagaimana menyelesaikan masalah utang tanpa harus tambah utang kemudian testimoni orang-orang yang telah sukses menyelesaikan utang tanpa membayar bunga dan denda.

Yang perlu Anda ketahui, melunasi utang merupakan sebuah kewajiban yang harus dilunasi oleh orang berhutang dan wajib mencari tahu solusi lunas utang.

Jika orang tidak dapat melunasi utangnya maka ia akan berdosa dan kelak akan dipertanggungjawabkan saat di akhirat.

Apabila orang memiliki utang meninggal, maka ahli waris wajib untuk melunasi utangnya. Oleh karena itu, agar diberikan kemudahan untuk melunasi segala utang selain dengan berusaha juga perlu untuk berdoa kepada Allah SWT.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *