Jika dikembalikan pada maknanya, hijrah adalah suatu proses perpindahan atau perubahan ke arah yang lebih baik. Sebagaimana peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW dan para sahabat dari Mekkah yang masih jahiliyah menuju Madinah yang telah menerapkan Islam.
Melalui peristiwa hijrah inilah, umat Islam akhirnya mampu menjalankan ajaran agamanya dengan sempurna, tanpa terganggu oleh tradisi jahiliyah. Berkaca pada peristiwa hijrah Rasulullah SAW tersebut, fenomena hijrah di masa sekarang juga diartikan sebagai perubahan seseorang menuju kondisi yang lebih baik.
Misalnya, seseorang yang awalnya tidak menutup aurat, kemudian menyadari bahwa di dalam Islam terdapat perintah untuk menutup aurat, lalu ia pun memutuskan untuk menutup auratnya dengan hijab. Atau seorang anak band yang awalnya bertato, kemudian memutuskan untuk menghapus tatonya karena ingin taat kepada Allah SWT.
Akan tetapi, untuk memutuskan hijrah niat dalam hati perlu diperbaharui, kepada siapa tujuan hijrah kita. Karena setiap amal tergantung kepada niat orang yang melakukannya dan seseorang akan dinilai berdasarkan bagaimana dia meletakkan niat di dalam hatinya, apakah dia ikhlas memurnikan tujuan hijrah hanya kepada Allah Ta’ala ataukah kepada selainnya.
Ini merupakan perkara besar karena hijrah merupakan ibadah, sedangkan ibadah adalah terlarang apabila tidak diikhlaskan hanya kepada Allah Ta’ala semata.
Dari Amirul Mukminin, Abu Hafsh ‘Umar bin Al-Khattab Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ
“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrah karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907).
Semoga kita tetap istiqomah dalam hijrah masing-masing dan mendapat ridho dari Allah SWT, aamiin…